Sejarah
SEJARAH FAKULTAS HUKUM
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya merupakan salah satu Fakultas yang terdapat di lingkungan Untag Surabaya. Awal mulanya, Fakultas Hukum Untag Surabaya bernama Fakultas Sosial Politik Jurusan Publisistik. Fakultas Publisistik yang merupakan embrio dari Fakultas Hukum ini menjadi bagian dari Untag Surabaya sejak tahun 1965. Pada tahun 1966, Fakultas Sosial Politik Jurusan Publisistik Untag Surabaya mendapat status TERDAFTAR.
Pada tahun 1967, Fakultas Sosial Politik Jurusan Publisistik Untag Surabaya diperluas menjadi Fakultas Hukum dan Sosial Politik. Akan tetapi, karena Jurusan Sosial Politik telah terwakili oleh Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK) Untag Surabaya, maka berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya dirubah dan ditetapkan sebagai Fakultas Hukum Untag Surabaya. Fakultas Hukum mendapat status “Terdaftar” dengan 3 (tiga) jurusan Hukum Keperdataan, Hukum Kepidanaan dan Hukum Ketatanegaraan.
Fakultas Hukum Untag Surabaya mengalami perkembangan baik di bidang akademik maupun bidang lainnya, sehingga pada tanggal 13 Agustus 1984, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0345/0/1984, Fakultas Hukum Untag Surabaya memperoleh pengakuan dengan status DIAKUI. Perkembangan terus meningkat, sehingga pada tahun 1986 mendapatkan status DISAMAKAN untuk Program Sarjana Strata Satu (S-1) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0565/0/1986.
Dengan berlakunya Surat Keputusan Mendikbud RI No. 17/o/1993 yang kemudian dirubah dengan Surat Keputusan Mendikbud RI No. 625/ U/1994 tentang Kurikulum yang berlaku secara Nasional Program Sarjana Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Untag Surabaya telah menyesuaikan pula kurikulumnya. Fakultas Hukum dengan tiga jurusan menjadi Monoprogram, yaitu Program Studi Ilmu Hukum.
Meningkatnya kualitas lulusan yang dibutuhkan masyarkat seiring dengan tantangan global yang mensyaratkan kecakapan bagi Sarjana Hukum, oleh karenanya Fakultas Hukum Universitas 17Agustus 1945 Surabaya membentuk 2 (dua) Laboratorium yaitu Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) dan Laboratorium Ilmu Hukum.
Dengan berlakunya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta Surat Keputusan Mendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, Fakultas Hukum telah menyesuaikan kurikulumnya dengan kurikulum yang ditentukan oleh Menteri Pendidikan.
Dalam perkembangan masyarakat membutuhkan kualitas perguruan tinggi, Pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional (BAN) telah melakukan penilaian secara nasional terhadap Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. Demikian halnya Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, telah dilakukan akreditasi, sebagai berikut:
- Tahun 1998, terakreditasi dengan “Peringkat B”, sesuai dengan Surat Keputusan BAN No. 001/BAN-PT/AK-I/VIII/1998, tertanggal 11 Agustus 1998.
- Tahun 2000, terakreditasi dengan “Peringkat A”, sesuai dengan Surat Keputusan BAN No. 007/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 tanggal 29 Mei 2000.
- Tahun 2006, terakreditasi dengan “Peringkat B”, sesuai dengan Surat Keputusan BAN No. 007/BAN-PT/AK-X/S-1/VI/2006, tertanggal 29 Juni 2006.
- Tahun 2011, terakreditasi dengan “Peringkat B”, sesuai dengan Surat Keputusan BAN No. 023/BAN-PT/AK-XIV/S-1/IX/2011, tertanggal 9 September 2011.
- Akreditasi Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
- Akreditasi Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
- Akreditasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
- Akreditasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Selama proses awal berdiri hingga sekarang, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dipimpin oleh Dekan yang nama-namanya sebagai berikut:
- Hermansyah Dhardany, S.H. (Tahun 1970 – 1977)
- Sumarlik Nurul Arifin, S.H. (Tahun 1977 – 1985)
- R. Loekito, S.H. (Tahun 1985 – 1986)
- Ida Bagus Alit, S.H. (Tahun 1986 – 1987)
- H. Hendrojono, S.H., M.P.A. (Tahun 1987 – 1989)
- Yuhari Robingu, S.H., M.S. (Tahun 1989 – 1992)
- H. Soeyoso, S.H.,M.Si. (Tahun 1992 – 1998)
- Krisnadi Nasution, S.H., M.H. (Tahun 1998 – 2001)
- Otto Yudianto, S.H.,M.Hum. (Tahun 2001 – 2001)
- Misranto, S.H.,M.Hum. (Tahun 2001 – 2002)
- Dipo W. Hariyono, S.H.,M.Hum. (Tahun 2003 – 2009)
- H.R. Adianto Mardijono, S.H., M.Si. (Tahun 2009 – 2013)
- Dr. Otto Yudianto, S.H., M.Hum. (Tahun 2013 – 2017)
- Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. (Tahun 2017 – sekarang)