Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum

Jumat, 03 September 2021 - 09:17:25 WIB
Dibaca: 776 kali

Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) merupakan salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang memberikan layanan konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada pihak yang membutuhkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Prioritas utama layanan ditujukan kepada pihak-pihak yang kemampuan ekonominya kurang. Selain itu, UKBH merupakan unit yang terintegrasi dengan pengembangan kurikulum legal clinic pada fakultas hukum yang menyediakan ruang bagi mahasiswa magang. UKBH beranggotakan dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing. Selain itu, UKBH juga menjalankan fungsi untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum terhadap kasus atau perkara yang ditangani UKBH, serta memberikan bimbingan dan pendampingan terhadap mahasiswa magang.

UKBH juga terbuka dalam pendampingan dan layanan dengan advokat yang terikat kerjasama. Jenis layanan UKBH meliputi konsultasi hukum serta pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi. Lebih lanjut, UKBH juga melakukan pelatihan-pelatihan yang terkait dengan advokasi dan paralegal.

Setiap semester, UKBH menerima pemagangan mahasiswa. Pemagangan pada UKBH sementara ini diprioritaskan bagi internal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang memprogram mata kuliah Kuliah Kerja Praktek (KKP). Mahasiswa yang memprogram mata kuliah ini adalah mereka yang sudah menempuh mata kuliah hukum acara (diutamakan Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara). Program pemagangan di UKBH didesain secara khusus supaya mahasiswa dapat terlibat dalam pelayanan bantuan hukum baik di ranah non-litigasi maupun litigasi. Setiap mahasiswa pemagang akan didampingi dan dibimbing oleh dosen pendamping yang juga merupakan konsultan pada UKBH. Setelah pemagangan, mahasiswa pemagang diharapkan dapat memiliki kompetensi dasar antara lain dalam hal pembuatan dokumen hukum, tehnik wawancara, serta teknik pendampingan klien. Masa pemagangan berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) semester. Pada tahap akhir, Mahasiswa yang dinyatakan memenuhi ketentuan pemagangan akan diberikan sertifikat. Informasi lengkap tentang pemagangan di UKBH silahkan mengunjungi website fh@untag-sby.ac.id

Ketua : Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H

Contact Person : 081357906826


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya