ARFIN HAMID DAN EKSISTENSI HUKUM SYARIAH DI INDONESIA DALAM ERA 4.0
Jumat, 20 September 2019 - 11:04:22 WIBDibaca: 423 kali
Arfin Hamid (Guru Besar Hukum Islam ) menyampaikan pemikirannya dalam Kuliah Tamu Eksistensi Hukum Syariah Di Indonesia Dalam Era 4.0 bahwa pemahaman akan agama dan hukum tidak bisa disatukan tetapi dapat menjadi sinergitas yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas. Kuliah tamu dengan moderator dosen Muh. Jufri Ahmad ini diikuti oleh seluruh mahasiswa fakultas hukum karena di tengah-tengah situasi yang menjadikan agama sebagai bagian terpisah dari negara.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya