Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

HUKUM RUANG ANGKASA DAN RAYMOND

Selasa, 21 Mei 2019 - 09:46:49 WIB
Dibaca: 406 kali

Ruang Ing Sukonjono dipenuhi puluhan mahasiswa S1, S2 dan S3 FH Untag Surabaya pada 21 Mei 2019 dalam rangka Kuliah Tamu oleh Laurentius Raymond Jr Pardamean Sihombing, S.H., LL.M., Ph.D., yang merupakan ahli hukum ruang angkasa pertama di Indonesia dan ia saat ini sebagai Dosen di Rossiyskiy Universitet Druzhby Narodov, Moscow, Russia. Dibuka oleh Dekan FH Untag Surabaya dimana dalam sambutannya dikatakan hukum ruang angkasa betul-betul luas dan sangat dibutuhkan ketika teknologi semakin berkembang pesat. Dalam kesempatan ini, moderator dalam mengantar mengatakan bahwa demam film Avenger sangat tepat dengan kuliah tamu ini. Raymond mengatakan bahwa Rusia merupakan pionir dalam hal ruang angkasa. Dalam perspektif demikian perkembangan perlindungan hukum di ruang angkasa yang digunakan untuk perdamaian di dunia (tidak ada kedaulatan negara didalamnya) betul-betul kompleks. Hukum ruang angkasa masih bersifat angan-angan tetapi banyak permasalahan hukum masa depan didalamnya seperti sebutan turis yang ke ruang angkasa atau perlindungan hukum ketika negara hanya menggunakan teknologi tinggi dalam pencitraan sumber daya alam milik negara lain. Dalam suatu tanya jawab, Marista dari Program Studi S1 mengemukakan mengenai peluang bentuk negara di ruang angkasa di masa depan. Raymond menjelaskan bahwa itu saat ini masih mustahil karena negara harus memenuhi unsur seperti kedaulatan atau pengakuan. Kuliah tamu ini berlangsung selama 120 menit dan di akhir kuliah tamu, Raymond menyanyikan lagu Rayuan Kelapa dalam bahasa Rusia karena lagu ini betul-betul populer di Rusia. Jadi, siapa yang mau ke ruang angkasa melalui jalur hukum...


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya