STANDARISASI NORMATIF PERJANJIAN KREDIT BAKU PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Senin, 10 Desember 2018 - 15:07:58 WIBDibaca: 395 kali
Tepat di hari Senin 10 Desember 2018 FH Untag Surabaya bekerjasama dengan DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Jawa Timur mengadakan kegiatan ilmiah Seminar Nasional Standarisasi Normatif Perjanjian Kredit Baku Pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Hukum Debitur Dan Kreditur. Keynote Speaker berasal dari Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur sedangkan narasumber berasal dari Joko Suyanto, S.E., M.M. (Praktisi BPR, Komisaris BPR Nusamba Cipiring, Ketua Umum Perbarindo), Puji Harian, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nixon D H Sipahutar, S.H., M.B.A. (Advokat Perlindungan Hukum) dan Dr. Fajar Sugianto, S.H., M.H., MBiAM. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya) serta moderator Meinara Iman Dwi Hartanto (Manajer Produksi/Announcer Radio Suara Surabaya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya). Seminar Nasional yang diadakan di Ruang Drs. R. Soeparman Hadipranoto Graha Wiyata Lantai 9 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini dipenuhi oleh mahasiswa S-1, S-2 dan S-3 FH Untag Surabaya. Berbagai isu terkini terkait perjanjian kredit dipecahkan sesuai pakar keilmuannya. Adapun peran serta mahasiswa FH Untag Surabaya yaitu membuat makalah format jurnal dimana hasil makalah tersebut akan menjadi luaran berupa prosiding ataupun buku bunga rampai.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya