PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN PENYANDANG DISABILITAS DI PROVINSI JAWA TIMUR
Jumat, 14 September 2018 - 08:33:43 WIBDibaca: 351 kali
Pemenuhan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas Di Provinsi Jawa Timur merupakan judul Penelitian Dosen Pemula yang didanai oleh Kemenristekdikti 2017-2018. Sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah maka diadakan Focus Group Discussion pada 13 September 2018 di G. 205 Untag Surabaya. Penelitian yang terdiri dari Wiwik Afifah dan Syofyan Hadi ini dihadiri perwakilan tokoh dinas pendidikan, pegiat dari sekolah inklusi hingga alumni FH Untag Surabaya tahun 1984 yaitu Adi Kurnia dari Persatuan Penyandang Disabilitas Jawa Timur. Banyak hal yang termuat didalamnya antara lain bahwa pendidikan itu adalah hak siapapun karena sudah diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas di suatu tempat pendidikan seperti yang telah dilakukan di Untag Surabaya (antara lain parkir khusus disabilitas, jalur untuk disabilitas) adalah apresiasi yang baik sekali buat penyandang disabilitas.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya