MAHASIWA FH DAN DEBAT "MENUJU PERLINDUNGAN ANAK DI NEGARA HUKUM"
Senin, 09 April 2018 - 15:24:32 WIBDibaca: 485 kali
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan Debat Perlindungan Anak Di Negara Hukum. Topik dalam debat yaitu Peningkatan Usia Perkawinan (Albert, Angga, Rena, Indra, Adam, Agus), Hak Keperdataan Di Luar Kawin (Angga, Randa, Afeliyanti), Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Berulang Pada Anak (Siwi, Atikah, Imelda, Winy, Tatang, Budi) dan Pemidanaan Anak Pelaku Kejahatan (Qio, Mona, Fujika, Gerry, Masudin, Kusno). Juri oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yaitu Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H., Agus Muwarto, S.H., M.Hum., dan Syofyan Hadi, S.H., M.H. Kegiatan dilaksanakan pada 11 April 2018 di Meeting Room 1 Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Jam 17.00 WIB.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya