Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

Ketertarikan Sekelompok Mahasiswa Dalam Meneliti CCTV Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Pidana Pa

Sabtu, 05 November 2016 - 13:28:34 WIB
Dibaca: 489 kali

Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan pada Tahun 2016, Fakultas Hukum Untag Surabaya mengadakan lomba karya tulis ilmiah untuk mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya dengan tema “Kobarkan Semangat Kebangsaan Dalam Mengikuti Perkembangan Ilmu Hukum.” Lomba ini diikuti oleh 10 kelompok mahasiswa, yang masing-masing kelompok terdiri dari 2-3 mahasiswa. Salah satu kelompok yang mengikuti lomba ini adalah kelompok yang beranggotakan Haikal Haikal Arsalan, Advent Kristanto Nababan, dan Adrian Radita Latumanuwij.


Setelah mengikuti pelatihan karya tulis ilmiah yang diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 2016. Kelompok yang beranggotakan Haikal, Advent, dan Adrian dalam lomba ini mengambil judul “Kedudukan CCTV Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Pidana Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XIV/2016” sebagai judul karya tulisnya.

 


Alasan kelompok kami memilh judul tersebut karena “dilatarbelakangi oleh kasus pembunuhan dengan korban Wayan Mirna Salihin yang diracun dengan kopi sianida oleh terpidana Jessica Kumala Wongso. Kenapa kok diangkat? Karena kan polemik, ketika kasus tersebut banyak kontroversinya. Apakah sah itu (cctv) sebagai alat bukti? Apakah pertimbangan sudah benar dan lain sebagainya. Tapi kita disini lebih mengkerucut pada alat bukti itu sendiri. Apakah bisa cctv yang merupakan salah satu pertimbangan hakim itu bisa dijadikan alat bukti atau tidak, dan kedudukannya itu bagaimana?” ungkap Haikal.


Adrian menambahkan, “kaitannya judul tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XIV/2016 karena putusan MK tersebut telah merubah frasa, atau telah merubah pengertian dokumen elektronik yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi dokumen elektronik yang harus atau yang atas permintaan penyidik, penuntut umum ataupun hakim. Adanya putusan MK tadi dilatarbelakangi adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Setya Novanto. Nah, karena judicial review yang dilatarbelakangi oleh kasus korupsi secara implisit, maka sebenarnya ini kan tidak untuk tindak pidana khusus. Karena judicial review tadi dilatarbelakangi oleh dugaan kasus korupsi. Akan tetapi, baru-baru ini terjadi kasus yang cukup heboh (Jessica Kumala Wongso) tadi yang dakwaannya merupakan Pasal 340 KUHP (tindak pidana biasa – pembunuhan) yang pembunuhan berencana tadi. Padahal judicial review ini secara implisitnya (tidak tahu secara eksplisitnya) yang ingin dibahas disini, secara implisit itu ditujukan untuk tindak pidana khusus perluasannya, yaitu korupsi.”


Dalam hal penulisan, “kelompok kami menggunakan metode penelitian normatif, yang kemudian menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dalam pokok pembahasannya”, ungkap Advent. Pelaksanaan lomba karya tulis ilmiah ini akan diselenggarakan pada tanggal 10-11 Nopember 2016, yang bertempat di Fakultas Hukum Untag Surabaya. (MIR)


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya