MOU Dengan Desa Wonosalam
Senin, 25 Februari 2019 - 12:16:47 WIBDibaca: 681 kali
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melakukan Nota Kesepahaman dengan Desa Binaan yaitu Desa Wonosalam pada 25 Februari 2019. Adapun Nota Kesepahaman ini terkait tridharma perguruan tinggi yaitu Penyuluhan, Pelatihan, Pengkajian, Penelitian, Konsultasi, Sosialisasi, Advokasi serta Pendampingan Hukum.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya