Studi Banding Abraham Ferry Rosando Ke Kedokteran Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Minggu, 10 Juni 2018 - 12:13:26 WIBDibaca: 666 kali
Abraham Ferry Rosando, S.H, M.H., yang merupakan Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Pakar Hukum Adat) sekaligus Kabiro Rektorat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melaksanakan studi banding ke Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Ferry ditemani oleh Wakil Rektor I Dr. Ir. Muaffaq A. Jani, M. Eng., dan Wakil Rektor II Dr. Abdul Halik, M.M., beserta staf lainnya berdiskusi dengan Pihak Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dalam rangka proses pembentukan Fakultas Kedokteran Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada hari Selasa, 24 April 2018.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, bahwa pendirian fakultas kedokteran perlu memenuhi beberapa prasyarat yang diatur didalamnya. Persyaratan tersebut diantaranya, memiliki tenaga kependidikan dan dosen sesuai dengan aturan yang berlaku, memiliki gedung untuk penyelenggaraan pendidikan, memiliki laboratorium kedokteran klinis, laboratorium bioetika (humaniora kesehatan), laboratorium biomedis, serta laboratorium kedokteran komunitas dan kesehatan masyarakat. Syarat terakhir adalah, institusi wajib memiliki RS pendidikan, memiliki RS yang bekerjasama dengan RS pendidikan lainnya. Kunjungan ini merupakan salah satu langkah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menuju rangking 50 kampus terbaik se Indonesia pada tahun 2020.
*M
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya