Diskusi Interaktif Dan Dialog Luar Studio Kerjasama FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dengan R
Minggu, 10 Juni 2018 - 18:23:39 WIBDibaca: 407 kali
Rabu, 25 April 2018, pukul 09.00-10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menggelar diskusi interaktif bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia Surabaya, bertempat di Ruang Peradilan Semu FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Acara yang berlangsung selama 1 jam ini, menyelenggarakan diskusi dengan tema “Perempuan Dalam Hari Kartini”. Dalam diskusi tersebut para narasumber, yakni:
- Dr. Fajar Sugianto, S.H., M.H.
- Dr.Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H., dan
- Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H.
Ketiga narasumber membahas tentang perlindungan hukum terhadap perempuan. Dalam pembahasan mereka, salah satu mahasiswa FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang bernama Mona, mengajukan pertanyaan kepada para narasumber “Apakah transgender (laki-laki yang telah mengubah dirinya menjadi perempuan) dapat memiliki hak asasi perempuan yang diakui sepenuhnya?”. Atas pertanyaan itu, Erny menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan itu merupakan kodrat yang telah diberikan oleh Tuhan, sehingga kalau disejajarkan dengan segender itu tidak bisa. Akan tetapi dari segi hukum yang berlaku di Indonesia ini masih samar, masih belum ada yang mengatur lebih khusus terkait dengan transgender. Kemudian Fajar menambahkan, bahwa langkah pertama yang paling sulit ialah, seorang laki-laki mengubah dirinya menjadi seorang perempuan harus mendapat legitimasi hukum bahwa laki-laki itu telah menjelma menjadi perempuan. Hal ini tentunya masih menjadi perdebatan panjang sehingga tidak akan selesai didiskusikan hari ini dan menjadi PR untuk generasi-generasi yang akan datang.
Dari seluruh pembahasan yang dipaparkan oleh para narasumber, kesimpulan yang diberikan Wiwik Afifah bahwa komitmen dari kita semua agar tidak melakukan kekerasan terhadap diri dan lingkungan terdekat dengan kita, baik laki-laki maupun perempuan karena kita semua memiliki kedudukan yang sama baik di depan Tuhan maupun di depan Hukum Nasional maupun Internasional. Terlebih utama terhadap para perempuan dihimbau agar tidak merasa malu, takut, dsb. Akan tetapi harus menjadi orang yang mandiri, karena sesungguhnya di belakang perempuan itu akan ada banyak generasi yang diperjuangkan.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya