WISUDA PERIODE II TAHUN 2014 FAKULTAS HUKUM UNTAG SURABAYA
Selasa, 11 Maret 2014 - 11:51:57 WIBDibaca: 464 kali
Wisuda merupakan salah satu impian terbesar setiap mahasiswa. Dengan ditandainya proses wisuda maka seorang mahasiswa dinyatakan berhasil dalam menempuh suatu jenjang pendidikan dan siap terjun dalam permasalahan kehidupan di masyarakat. Wisuda adalah suatu proses pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas.
Hal ini merupakan proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi. Di setiap tahunnya, Untag Surabaya menyelenggarakan dua kali pelaksanaan upacara wisuda. Upacara ini berlangsung setiap bulan Maret, dan September. Mengenai syarat dan ketentuan wisuda akan diumumkan di masing-masing fakultas. Untuk masing-masing prosesi wisuda, rata-rata terdapat ratusan mahasiswa yang akan di lepas status kemahasiswaannya oleh Rektor Untag Surabaya.
“Seorang pemimpin dapat diterima oleh masyarakat apabila memenuhi beberapa syarat, diantaranya bersih, jujur, amanah, dan berjiwa demokrasi,” tutur Rektor Untag Surabaya Prof. Dr. drg. Ida Aju Brahmasari, dipl, DHE MPA. Selain itu, ia juga berharap agar alumni Untag Surabaya dapat memecahkan permasalahan yang ada pada masyarakat dan senantiasa memberikan inovasi berupa karya-karya yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Dalam acara wisuda periode II Untag yang digelar di halaman parkir timur Untag Surabaya Sabtu, 8 Maret 2014 kemarin. Panitia wisuda menghadirkan langsung pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa memberi pembekalan kepada para calon wisudawan tentang pemberantasan korupsi. Kampus yang akrab disapa dengan Kampus Merah Putih ini terus bertekad mengajak mahasiswa dan dosen aktif dalam gerakan anti korupsi.
Plagiat atau pencontekan karya ilmiah tanpa mencantumkan sumber kutipan dalam dunia pendidikan masih sering ditemui. Tentu saja plagiat sangat merugikan dan tidak sesuai dengan etika penulisan karya ilmiah. Karena itulah Untag Surabaya selama tiga tahun ini rajin mensosialisasikan pesan anti plagiat sejak mahasiswa mengikuti masa pengenalan kampus dengan mengajak mahasiswa menandatangani pakta integritas anti plagiat.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menuturkan bahwa dukungan keluarga sangat besar pengaruhnya bagi integritas seorang pejabat untuk tidak melakukan tindak korupsi. “Sebagai keluarga pejabat sebaiknya tidak menuntut hidup di luar kemampuan sang pejabat itu. Fasilitas yang diberikan kepada pejabat sudah sangat cukup. Sebagai wisudawan sebaiknya menjadi kader-kader pendukung KPK. Tanpa dukungan dan semangat dari masyarakat KPK tidak akan mampu memberantas korupsi,” tutur Giri.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya