Komitmen UKBH dalam Memberikan Layanan Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat

Kamis, 05 Maret 2026 - 08:55:01 WIB
Dibaca: 47 kali

Bertempat di ruang rapat Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, tiga personel Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH), yakni Muhammad Ridha Febriyani, S.H., M.Kn., M.H.; I Gde Sandy Satria, S.H., M.H.; dan Muh. Jufri Ahmad, S.H., M.M., M.H., menerima serta memberikan layanan konsultasi hukum kepada para tergugat dalam perkara perdata, Kamis (27/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen UKBH dalam memberikan pendampingan dan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pihak-pihak yang tengah menghadapi proses persidangan perdata. Dalam sesi konsultasi itu, para tergugat memperoleh penjelasan terkait prosedur persidangan, hak dan kewajiban para pihak, serta strategi penyusunan jawaban atas gugatan yang diajukan.

Layanan ini diharapkan dapat membantu para tergugat memahami duduk perkara secara komprehensif sekaligus mempersiapkan langkah hukum yang tepat dalam menghadapi proses peradilan yang sedang berjalan.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya