Sosialisasi & Penandatanganan Kerjasama Program S3

Senin, 02 Maret 2026 - 22:18:49 WIB
Dibaca: 26 kali

SOSIALISASI & PENANDATANGANAN MoU PROGRAM S3 

Pada Jumat, 27 Februari 2026, Pengadilan Negeri Kepanjen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program S3 sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Dari Untag Surabaya dihadiri Ibu Dr. Yovita Arie Mangesti SH.,MH. selaku Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya dan Prof.Dr. Slamet Suhartono, SH.,M.H. selaku Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Untag  Surabaya dan Dr. Arizal Anwar, SH.,MH. Ketua PN Kepanjen kelas 1A dan  Benny Arisandy, SH.,M.H. Wakil Ketua PN Kepanjen Kelas 1A. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan melalui penguatan kapasitas akademik dan kompetensi profesional.

Melalui kerja sama ini, PN Kepanjen membuka ruang pengembangan diri bagi para hakim dan aparatur untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral. Peningkatan kompetensi tidak hanya dimaknai sebagai capaian akademis, tetapi sebagai investasi jangka panjang dalam menghadirkan peradilan yang semakin berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.

Di era transformasi peradilan modern, tantangan pelayanan publik semakin kompleks. Masyarakat menuntut proses yang cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas intelektual dan integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Aparatur yang memiliki kedalaman keilmuan dan wawasan yang luas akan lebih siap menghadirkan putusan yang berkualitas, administrasi perkara yang tertib, serta pelayanan yang humanis dan profesional.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen PN Kepanjen dalam membangun budaya belajar berkelanjutan (continuous learning culture) sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas. Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi, kajian ilmiah, serta praktik-praktik terbaik yang berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, PN Kepanjen menegaskan bahwa peningkatan pelayanan tidak hanya dilakukan melalui perbaikan sistem, tetapi juga melalui peningkatan kualitas SDM yang menjalankan sistem tersebut. Karena pelayanan yang unggul lahir dari aparatur yang kompeten, berintegritas, dan terus bertumbuh.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya