FH Untag Surabaya Gelar Kuliah Umum Bersama Prof. Jimly
Rabu, 17 Desember 2025 - 23:14:23 WIBDibaca: 25 kali
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya menggelar kuliah umum dengan tema "Hakikat dan Kekuatan Mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi" yang disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum Indonesia.
Dalam kuliah umumnya, Prof. Jimly membahas tentang hakikat Mahkamah Konstitusi dan kekuatan mengikat putusannya. Beliau menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi dan memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan oleh DPR dan Pemerintah tetap sejalan dengan mandat konstitusi.
"Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, sehingga putusannya memiliki kekuatan mengikat dan harus dilaksanakan oleh semua pihak," ujar Prof. Jimly.
Kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya dan dipandu oleh I Gde Sandy Satria, S.H., M.H selaku dosen Fakultas Hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang sistem hukum Indonesia dan peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya