PKM di Kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya oleh Mahasiswa MIH

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:44:15 WIB
Dibaca: 28 kali

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H dan Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr. Frans Simangunsong, S.H., M.H beserta tim mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH-53) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, telah sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di  Kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan hari Sabtu, 29 November 2025, dimulai pada pukul 13.00 WIB-selesai, dan merupakan perwujudan nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang bertujuan mengaplikasikan pengetahuan akademis ke tengah masyarakat.

PKM ini mengusung tema "Mewujudkan Ruang Aman Bebas KDRT". Latar belakang pemilihan tema ini didasari oleh minimnya pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, terkait maraknya kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. 

Kegiatan ini melibatkan rangkaian acara yang interaktif dan edukatif. Peserta yang hadir mayoritas Ibu PKK warga setempat diberikan kesempatan untuk bertanya dan berkonsultasi hukum secara langsung mengenai permasalahan yang mereka hadapi.
Materi ringkas berupa panduan praktis cara melapor bila mengetahui atau menjadi korban KDRT, faktor penyebab dan bagaimana pencegahan agar tidak terjadi KDRT, dibagikan untuk memastikan informasi dapat diakses kembali oleh masyarakat.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan mendapatkan sambutan antusias dari warga setempat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, terjadi peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Kolaborasi antara akademisi dan masyarakat ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya