Prof. Slamet Suhartono Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan bagi Pekerja dan Industri
Kamis, 20 November 2025 - 10:28:54 WIBDibaca: 50 kali
Surabaya, 17 November 2025 — Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya kembali menunjukkan kontribusi aktifnya dalam penguatan literasi hukum ketenagakerjaan di masyarakat. Pada hari ini, Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., Guru Besar FH UNTAG Surabaya, hadir sebagai narasumber dalam acara “Sosialisasi Pencegahan Sengketa Ketenagakerjaan” yang diselenggarakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Jawa Timur.
Prof. Slamet mengangkat tema strategis mengenai hubungan kerja, perjanjian kerja, serta implikasi hukumnya, yang merupakan aspek mendasar namun kerap menimbulkan sengketa antara pekerja dan pemberi kerja. Beliau menegaskan bahwa pemahaman yang tepat terhadap unsur dan sifat hubungan kerja menjadi kunci dalam meminimalkan potensi konflik.
Prof. Slamet menjelaskan bahwa perjanjian kerja merupakan instrumen hukum yang mengikat para pihak dan menentukan hak serta kewajiban masing-masing. Oleh karena itu, penyusunan perjanjian kerja harus memenuhi syarat sah perjanjian sesuai KUHPerdata, serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat menimbulkan implikasi hukum serius, mulai dari wanprestasi hingga perselisihan hubungan industrial.
Kegiatan yang dihadiri oleh peserta dari berbagai sektor pelatihan kerja ini diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai praktik ketenagakerjaan yang sesuai hukum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan sengketa sejak tahap awal hubungan kerja.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya