UKBH Fakultas Hukum Untag Surabaya Layani Konsultasi Pensiunan Dosen Terkait Hak BPJS Kesehatan

Rabu, 08 Oktober 2025 - 14:00:17 WIB
Dibaca: 103 kali

Surabaya, 8 Oktober 2025 — Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ( FH Untag Surabaya) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, UKBH FH Untag Surabaya menerima dan melayani konsultasi hukum dari seorang pensiunan dosen salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya yang menghadapi permasalahan terkait tidak dibayarkannya dana BPJS Kesehatan sebagai bagian dari hak pensiunnya.

Ketua UKBH FH Untag Surabaya menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tenaga pendidik yang telah mengabdi di dunia pendidikan tinggi. “Setiap dosen yang telah memasuki masa pensiun berhak memperoleh jaminan sosial, termasuk kepastian atas pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang menjadi haknya. Kami berkomitmen untuk membantu para pensiunan dosen memperjuangkan hak tersebut melalui jalur hukum yang tepat,” ujarnya.
Pelayanan ini merupakan bagian dari peran UKBH dalam mewujudkan access to justice dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi. UKBH Fakultas Hukum Untag Surabaya terus membuka layanan konsultasi hukum bagi masyarakat umum, baik secara langsung di kampus maupun melalui layanan daring.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya