BEM FH Mengadakan Webinar dengan tema : Pembubaran DPR dalam Bingkai Konstitusi

Rabu, 01 Oktober 2025 - 08:53:16 WIB
Dibaca: 48 kali

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya sukses menyelenggarakan Webinar Hukum bertajuk “Pembubaran DPR dalam Bingkai Konstitusi”. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2025 mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai secara daring dan menghadirkan dua narasumber utama.

Narasumber pertama, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., pakar Hukum Tata Negara Untag Surabaya, menekankan pentingnya meninjau kembali fungsi perwakilan DPR dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Menurut beliau, bangsa Indonesia dahulu berhasil meraih kemerdekaan karena adanya rasa senasib dan seperjuangan. “Namun kini, semangat itu seakan memudar akibat ketimpangan rasa ketidakadilan yang dirasakan rakyat. Di sisi lain, kata kunci dari DPR adalah perwakilan. Sayangnya, fungsi perwakilan itu kini lebih condong kepada kepentingan elite partai daripada kepada rakyat,” tegas Prof. Hufron.

Sementara itu, Arif Nurul Imam, CEO Skala Data Indonesia, mengangkat pentingnya melihat persoalan ini melalui sudut pandang data dan persepsi publik. “Kritik terhadap DPR adalah kenyataan yang tercermin dari tingkat kepercayaan masyarakat. Adanya penurunan trust publik terhadap lembaga legislatif, yang bila dibiarkan dapat melemahkan legitimasi demokrasi itu sendiri,” ungkap Arif. Ia juga menekankan bahwa upaya perbaikan harus diarahkan pada transparansi, partisipasi rakyat, dan penguatan fungsi representasi DPR.

Dengan tema yang aktual dan kritis, webinar ini diharapkan dapat membuka ruang akademik untuk meninjau ulang peran DPR dalam bingkai konstitusi, sekaligus menjadi refleksi penting bagi penguatan demokrasi Indonesia.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya