PENDAMPINGAN HUKUM KTP-EL DI DESA SAMBOGUNUNG
Jumat, 10 Agustus 2018 - 15:41:10 WIBDibaca: 407 kali
Dibuka oleh Kepala Desa Sambogunung, Moh. Syaiful Bahri, S.E., kegiatan pengabdian masyarakat (10 Agustus 2018) berupa pendampingan hukum terhadap KTP-el yang salah. Bertempat di Balai Desa Sambogunung, para warga yang didominasi oleh ibu-ibu mengutarakan mengenai kedudukan akta dan dokumen pentingnya dalam administrasi kependudukan. Pendampingan ini dimoderatori oleh Risky Saiful Maulana dengan narasumber Slamet Suhartono, Syofyan Hadi dan Tomy Michael.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya