Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

TELEOLOGI HUKUM PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN HARI BEBAS KE

Minggu, 17 Juni 2018 - 15:06:38 WIB
Dibaca: 406 kali

Tulisan milik Tomy Michael berjudul Teleologi Hukum Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dimuat dalam Jurnal Supremasi milik Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar Vol 8, No. 1 (2018) dengan p-ISSN: 2088-1533, e-ISSN: 2527-3353. Secara singkat tulisannya mengemukakan bahwa paradigma hukum dalam suatu bidang memiliki definisi yang berbeda-beda. Pembagian ilmu hukum ini hanya terkait peminatan dari seseorang yang belajar ilmu hukum. paradigma dalam konsiderans Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Perwali Surabaya No. 1-2017), termaktub landasan filosofisnya yaitu “bahwa sebagai upaya mengurangi dan mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Surabaya yang disebabkan oleh emisi gas buang dari kendaraan bermotor serta dalam rangka mewujudkan perilaku sadar lingkungan, telah diatur pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pada ruas jalan dan waktu tertentu berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014”. Mengurangi dan mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Surabaya dengan mengadakan hari bebas kendaraan bermotor tidak selaras dengan tujuan hukum yaitu keadilan hukum. Keadilan hukum tidak dapat berlaku secara kaku. Keadilan hukum akan selalu berubah ketika negara menerapkan kebijakan berbeda dalam menjalankan pemerintahannya. Kesimpulan yang diperoleh dalam Perwali Surabaya No. 1-2017 tidak memiliki teleologi hukum terkait keadilan hukum. Eksistensi Perwali Surabaya No. 1-2017 hanya memberikan manfaat bagi sebagian kecil masyarakat tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat lainnya. Saran yang dapat diambil yaitu ketika ada peraturan perundang-undangan terkait hari bebas kendaraan bermotor maka alternatif jalan harus mendapat perhatian utama agar paradigma hukum benar-benar tercipta yang membawa konsekuensi bahwa peraturan perundang-undangan tersebut berjalan optimal.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya