Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

Penggalian Data Terhadap Gus Aan Anshori, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama

Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:28:36 WIB
Dibaca: 616 kali

Pada 1 Agustus 2022, Tim Peneliti Penerapan Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Di Museum Potehi Gudo Jombang yang terdiri dari Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., Abraham Ferry Rosando, S.H., M.H., Nickholas Hartono, Allicia Putri Prasetyaji dan Frega Anggaraya Purba melakukan penggalian data terhadap Gus Aan Anshori, tokoh muda Nahdlatul Ulama. Bertempat di PC Lakpesdam NU Jombang, ia yang juga Relawan Museum Potehi Gudo mengatakan bahwa kecemasan berbudaya harus dihilangkan agar eksistensi kebudayaan tidak selalu berbenturan dengan hal normatif. Perlu kepaduan lintas sektoral dan dukungan pemerintah setempat apalagi dengan relasinya, Gus Aan Anshori mampu membawa Kesenian Potehi ke Belanda pada September 2022. Dalam kesimpulannya, pemahaman akan kebudayaan dan akulturasi kebudayaan harus menjadi cerminan masyarakat masa kini karena kebudayaan sebetulnya identitas Bangsa Indonesia yang harus tetap dijaga.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya