Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

Proses Penerbitan Di OJS Prosiding Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Jumat, 01 Juli 2022 - 15:28:06 WIB
Dibaca: 261 kali

Proses Penerbitan Di OJS Prosiding Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

https://conference.untag-sby.ac.id/

  1. Pihak penyelenggara dapat berupa Fakultas, Program Studi, Tim Dosen Pengampu Mata Kuliah dan sebagainya
  2. Pihak penyelenggara menyerahkan:
  1. Surat Permohonan
  2. Proposal kegiatan
  3. Poster yang memuat rincian kegiatan
  4. Pemberitahuan kegiatan yang dimuat dalam laman Fakultas atau Program Studi
  5. Susunan acara
  6. Tata cara pengiriman naskah seperti template penulisan, tema atau hal pendukung lainnya
  7. Surat Keputusan Panitia yang disetujui oleh Dekan
  8. Surat Keputusan Reviewer Naskah yang disetujui oleh Dekan
  9. Email kegiatan yang berakhir @untag-sby.ac.id dengan permohonan kepada Direktorat Sistem Informasi Untag Surabaya. Email juga digunakan untuk pembuatan akun media sosial seperti Instagram, Youtube, Twitter, Facebook, Tiktok dan sejenisnya serta akun pengindeks seperti Publons, Google Scholar, Dimensions, Zenodo, dan sejenisnya
  10. Kelengkapan huruf a hingga huruf i minimal 60 (enam puluh) hari sebelum kegiatan diserahkan kepada Ketua LPPM Untag Surabaya
  1. LPPM Untag Surabaya akan membuat sub domain dan memberikan penyerahan pengelolaan ke pihak penyelenggara antara lain memberitahukan di laman Program Studi, penyebarluasan di media sosial kegiatan dan hal lainnya yang bersifat penyebarluasan informasi kegiatan tersebut
  2. Pihak penyelenggara akan mengelolah sub domain tersebut yang terdiri dari:
  1. Naskah peserta hasil registrasi dan plagiasi
  2. Naskah review dari reviewer
  3. Naskah hasil revisi dari peserta
  4. Naskah akhir dimana meliputi naskah yang telah dilakukan proofreading dan layout oleh pihak penyelenggara
  1. Pihak penyelenggara wajib mengajukan permohonan International Standard Serial Number ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia setelah proses yang dimaksud dalam Nomor 4 huruf d selesai
  2. Setelah mendapatkan International Standard Serial Number dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia maka pihak penyelenggara melakukan pengurusan DOI per naskah yang telah dilakukan layout di Zenodo atau Crossref LPPM Untag Surabaya
  3. Pelaporan akhir ke LPPM Untag Surabaya untuk penguncian sub domain

Naskah terbit dan terlacak secara daring

Download Poster ( Klik Disini )


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya