Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

Nama Dan Institusi Dalam Artikel Jurnal

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:16:33 WIB
Dibaca: 1109 kali

Seberapa pentingkah unsur nama dan institusi dalam artikel jurnal standar internasional dan Sinta? Pada umumnya, suatu artikel hanya boleh ditulis oleh maksimal 3 orang dan dari lintas keilmuan. Tentu saja salah satu penelitinya wajib berasal dari Fakultas Hukum dan kedua peneliti lainnya boleh berasal dari fakultas yang berbeda atau dari kalangan profesional. Hal ini diperbolehkan karena untuk menemukan kebaruan yang tinggi dalam hasil penelitiannya dan dengan asumsi bahwa suatu penelitian tidak bisa dilakukan secara individu tanpa dan peran serta dari peneliti lainnya.Pencantuman nama tanpa gelar atau jabatan. Selain itu, pencantuman institusi dimana peneliti berasal beserta alamat dan negaranya. Akan lebih baik jika penelitian tersebut melibatkan beberapa negara dalam suatu lingkup misalnya peneliti pertama berasal dari Indonesia dan dua lainnya berasal dari Kamboja. Jangan lupa juga untuk mencantumkan alamat surat elektronik yang aktif karena akan mempermudah pembaca penelitian tersebut untuk melakukan korespondensi atau penelitian lanjutan yang menarik pihak ketiga terkait dana. Ayo segera kirim tulisanmu ke OJS Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune (Sinta 4) di http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/bonumcommune.

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya