Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

PELAYANAN UKBH FAKULTAS HUKUM UNTAG SURABAYA

Sabtu, 21 Maret 2015 - 11:16:36 WIB
Dibaca: 537 kali

PELAYANAN UKBH FAKULTAS HUKUM UNTAG SURABAYA

Lembaga bantuan hukum merupakan institusi yang didirikan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Untag Surabaya menerima konsultasi dan bantuan hukum dengan berfokus pada kalangan menengah ke bawah, dan memberikan layanannya juga pada kelas menengah ke atas. Pada bulan Desember hingga Februari, terdapat 47 perkara yang dilayani. Berikut ini data yang konsultasi dan bantuan hukum yang telah dilakukan oleh Fakultas Hukum UNTAG selama bulan Desember 2014 – Februari 2015:

Pengembangan Perguruan Tinggi yang selaras dengan knowledge based economy harus mendukung kemandirian perguruan tinggi, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya manusia dan penatakelolaan sumber daya keuangan. Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa perguruan tinggi telah membentuk unit bantuan hukum yang bersifat profit. Telah disadari oleh UNTAG Surabaya bila layanan bantuan hukum telah banyak dan diselenggarakan oleh Perguruan tinggi, Lembaga Bantuan Hukum milik LSM, Kantor Pengacara, maupun Pos Bantuan Hukum Kejaksaan. Namun Bantuan hukum tersebut pasif atau memberikan bantuan hukum apabila diminta oleh masyarakat, dengan tidak menutup kemungkinan untuk memberikan bantuan hukum secara aktif bila dipandang perlu. Sedangkan upaya promotif atas layanan dan preventif atas kasus maupun pelanggaran hukum serta edukasi hukum tidak dilakukan.


UNTAG Surabaya berinisiasi mengoptimalkan Layanan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) dengan spesifikasi konsultasi dan bantuan hukum, edukasi hukum bagi pelajar dan aparat Negara, pelatihan hukum bagi masyarakat, dan lembaga magang bagi mahasiswa, pusat pengabdian bagi akademisi dan praktisi. UKBH akan mendedikasikan diri menjadi lembaga yang menyeimbangkan fungsi pengabdian dan fungsi bisnis dalam kewirausahaan. Yakni memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, melakukan konsultasi dan bantuan hukum berbayar pada masyarakat umum, memberikan edukasi profesi dan tempat magang bagi mahasiswa secara gratis. Aktivitas yang telah dilaksanakan selama ini berupa penyuluhan hukum pada Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, Penyuluhan narkoba dan kenakalan remaja di SMATAG, Pendidikan Hukum Pada Kades dan Sekdes Se-Kabupaten Jombang, Layanan Pos Bantuan Hukum Di UNTAG Surabaya, Diklat Tenaga Penyuluh Hukum, memberikan konsultasi dan dukungan moral pada korban penyanderaan dan berbagai bantuan hukum litigasi maupun non litigasi.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya