Notice: Undefined index: act in /var/www/html/fhukum/media.php on line 18
Fakultas Hukum Untag Surabaya

Opini Dosen Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., berjudul Negara Kesejahteraan Dalam Keadaan Sebenarnya.

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:51:46 WIB
Dibaca: 967 kali

Tulisan Dosen FH Untag Surabaya Dr. Tomy Michael, S.H., M.H., yang dimuat di Harian Media Indonesia pada 30 Septemebr 2023 berjudul Negara Kesejahteraan Dalam Keadaan Sebenarnya. Negara penjaga malam memberikan arti akan peran serta negara bagi masyarakatnya. Negara tidak mampu memberikan rasa aman bagi semua orang dan ketimpangan sosial terjadi. Sifat negara yang alamiah tidak akan terlihat padahal menurut Aristoteles, negara ideal jika masyarakatnya saling mengenal satu sama lainnya. Beranjak dari negara penjaga malam akan memunculkan negara kesejahteraan.
Mengacu tulisan Hanna Mac Innes diketahui bahwa Swedia memberikan akses bagi masyarakat berusia 65 tahun ke atas untuk fasilitas layanan pelayanan jangka panjang atau long term care services. Tetapi dibagian kesimpulannya dikatakan bahwa kepedulian Swedia hanya bagi mereka yang memiliki pasangan. Artinya terdapat sedikit ketidakpedulian ketika seseorang tidak memiliki pasangan. Penelitian yang dilakukan tahun 2022 ini menunjukkan bahwa Swedia menjadi pilih kasih akan pemberian hak kepada mereka yang lanjut usia. Apa yang dilakukan Swedia seolah-olah menjadi “tertinggal” dengan yang sudah dilakukan Indonesia. Definisi kesejahteraan telah memperoleh perhatian pemerintah sejak dalam kandungan. Mulai adanya perlindungan sejak usia kandungan hingga pengumuman resmi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum…”. Tentu kesejahteraan identik dengan bagaimana manusia bisa mencukupi kehidupannya dan ketika mereka tidak mampu lagi harus ada peran serta dari negara. Kemudian di Pasal 34 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 termaktub “negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak” serta beberapa pasal lainnya.
Lantas jika melihat fakta empiris saat ini, kesejahteraan yang identik dengan peningkatan ekonomi telah lama terkikis. Paradigma pemerintah yaitu bagaimana kesejahteraan yang hadir sejalan dengan meningkatnya rasa bahagia masyarakat. Tubuh yang sehat, tempat tinggal yang layak, udara yang baik atau jaminan pelayanan publik dapat dikatakan sebagai esensi negara kesejahteraan. Secara tidak langsung, walaupun ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum namun peran serta negara sangatlah kuat dalam hal kesejahteraan. Jika paradigma negara hukum terus menerus dijadikan legitimasi dalam bertindak maka masyarakat akan memandang segala sesuatunya berdasarkan hukum. Sehingga ketika terjadi permasalahan terkait ketidaksejahteraan maka jalan yang ditempuh adalah proses pelaporan. 
Peter Collin mendeskripsikan negara kesejahteraan sebagai peranan semua elemen seperti politik, ekonomi, kesehatan dan keagamaan dimana tidak hanya negara yang bertindak namun organisasi yang diakui negara turut serta juga. Jika sudah demikian maka terjadi penyamrataan tanggung jawab terhadap apa yang ingin disejahterakan. 
Negara kesejahteraan versi Indonesia memiliki ciri khas tersendiri yaitu menggabungkan ideologi Pancasila, Pembukaan Konstitusi, hukum kebiasaan, hukum adat, hukum agama, hukum nasional hingga hukum internasional dalam pelaksanaan. Sifat yang sangat kompleks ini haruslah dikurangi agar negara kesejahteraan tidak mengarah ke banyak bidang ketika terjadi permasalahan. Sebagai contoh adanya kasus pembunuhan maka tidak boleh menyalahkan karena hidup pelaku tidak sejahtera begitu juga ketika membuang sampah sembarangan. Pembatasan yang dimaksud yaitu tetap mengutamakan ideologi Pancasila dan Pembukaan Konstitusi karena jika bagian dasar sempurna maka lainnya akan mengikuti. 
Dalam banyak hal ternyata kesejahteraan semakin hari bukan lagi tentang perasaan senang tetapi bagaimana masyarakat bisa menerima apa ya…


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya